Minggu, 13 November 2011

Calon Bupati & Wakil sementara

Meulaboh — Sebanyak 12 pasangan atau 24 orang bakal calon pepimpin Kabupaten Aceh Barat, yang maju pilkada nasibnya terkatung-katung, karena belum bisa ditetapkan sebagai calon tetap bupati/wakil bupati.


Ketua Pokja Pencalonan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Bahagia di Meulaboh mengatakan, 12 pasangan yang sudah lulus belum ditetapkan sebagai calon tetap, sebelum adanya putusan final dari Mahkamah Konstitusi (MK).


“Kita masih menunggu putusan final dari MK. Jadi satu bulan ini kita vakum dulu hanya melihat perkembangan karena 12 pasangan yang sudah lulus belum bisa ditetapkan sebagai calon tetap,” katanya, kemarin.



Katanya, sesuai SK nomor 26 tahun 2011 tentang perubahan keempat atas keputusan KIP nomor 1/2011 tentang tahapan pilkada hari pencoblosan ditetapkan pada tanggal 16 Januari 2011 setelah terjadi tiga kali perobahan.


Jelasnya, kendati demikian menyangkut tahapan pelaksanaan pilkada di Aceh tetap saja masih dalam berbagai opsi dari MK bisa saja tahapan diulang ataupun ditunda menanti lahirnya Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pilkada.


Disebutkan, meskipun agenda pelaksanaan penentuan calon tetap sebelumnya pada 28 Desember 2011 sudah ada sebagaimana petunjuk teknis diberikan MK, namun waktu itu masih dalam perkiraan dan belum pasti.


“Walaupun demikian untuk penerimaan bakal calon lain itu sudah final ditutup sebagaimana petunjuk meskipun nanti ada pergeseran waktu atau tahapan pengulangan proses,” jelas Bahagia.


Lebih lanjut dikatakan, proses faktual data calon perorangan pimpinan Aceh Barat sudah melampaui persyaratan minimal dan sudah siap mengikuti tahapan selanjutnya tinggal menanti final penetapan calon tetap dari MK.


Lanjut Bahagia, seluruh komisioner komite pemilihan di Provinsi Aceh mengharapkan kearifan dari MK menyangkut final tahapan pilkada di wilayah itu memihak semua elemen.

Kendatipun terjadi pergeseran waktu ataupun tahapan pilkada menunggu lahir Qanun Aceh harus mengulang semua tahapan dianggap MK adalah langkah tepat dan menyentuh kepentingan semua elemen, komisioner pemilihan tetap mendukung hal itu.


“Kita berharap apapun keputusan dari MK terhadap final pelaksanaan pilkada bisa memihak semua elemen, sehingga tidak ada yang perlu disalahkan ke depan,” katanya.

0 komentar:

Posting Komentar

Silakan anda berkomentar di bawah ini untuk kemajuan Bm2a Aceh Barat, Terima Kasih :